20 TKA Asal China Masuk Indonesia, Kemenhub Beri Penjelasan
"Saya mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat Indonesia, agar tidak cepat percaya dengan berita hoaks, terlebih dahulu harus crosscheck kebenaran dari informasi dan berita yang beredar," katanya.
Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM telah menjelaskan bahwa 20 TKA asal China yang datang melalui Bandar Udara Sultan Hasanuddin tersebut, rencananya akan melakukan uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional, di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.
Adapun Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti uji coba keahlian bagi TKA, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: