20 Ton Mitan Ilegal Disita
Senin, 22 Oktober 2012 – 10:15 WIB
Salah seorang sopir mengaku untuk membawa mitan ke Banda Aceh-yang rata-rata diangkut menggunakan L-300 dibayar oleh Syahril Rp 300 ribu. “Setiap mobil rata-rata berisi 1,8 sampai 2 ton minyak tanah,” ujar sopir yang enggan disebutkan nama.
Hingga Minggu petang, ke 12 warga Langkat, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lhokseumawe, berikut barang bukti enam kendaraan ber nopol BK, 20 ton mitan yang dikemas dalam drum dan plastik. (ung)