20 Wakil Rakyat Dijebloskan ke Bui
Kamis, 10 Desember 2009 – 05:53 WIB
"Prinsip penanganan kasus korupsi yakni menyelamatkan uang negara sebanyak-banyaknya. Kami hanya meminta 80 persen, karena kami harus menyelamatkan uang negara. Selanjutnya bisa dicicil saat persidangan. Total uang yang terkumpul dari pengembalian para tersangka sebanyak Rp832.460.000," papar Andi, kemarin.
Namun dia memastikan, jika toh pengembalian uang sudah mencapai 80 persen, hukum tetap berjalan.Andi memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak ada pengecualian, termasuk kepada Achmad Ru'yat yang kini menjabat wakil walikota Bogor. Hanya saja, belum ada izin pemeriksaan dari presiden. Andi janjikan, Pada 17 Desember nanti berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.