20 Wakil Rakyat Dijebloskan ke Bui
Kamis, 10 Desember 2009 – 05:53 WIB
Eksekusi penahanan berjalan lancar, meski sempat terjadi adu mulut dan protes dari para kuasa hukum tersangka. Sekitar pukul 10:00, Kejari memeriksa para tersangka secara maraton. Pemeriksaan mengagendakan pelimpahan pemeriksaan dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU), karena status tersangka ditingkatkan pada tahap kedua yaitu penuntutan. Ruang Pidana Khusus pun mendadak ramai. Para tersangka menyesaki ruang yang tidak terlalu besar itu. Mereka terlihat sibuk berkonsultasi dengan para kuasa hukumnya setelah diperiksa sekitar enam jam.
Kejari akhirnya memutuskan para tersangka yang tidak mengembalikan uang tunjangan 80 persen segera ditahan di Lapas Paledang. Suasana semakin ramai didatangi para simpatisan dan keluarga tersangka. Satu per satu para mantan wakil rakyat itu kemudian digiring petugas memasuki bus tahanan milik Kejari Bogor. Didi Wiliardi sebagai tersangka pertama yang dimasukkan ke mobil tahanan berwarna hijau itu, diikuti Eman Sulaeman, Ratna Widia dan yang lainnya.
Sebelum masuk mobil tahanan, kepada wartawan Eman mengaku tidak takut. Dia pun membantah telah melakukan korupsi. “Biarkan saja Tuhan yang membalas karena saya tidak melakukan korupsi,” cetusnya. Jawaban yang sama juga keluar dari Lismo Handoko.