Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

200 Titik Lampu JPU Bekasi Ilegal

Sabtu, 10 Juli 2010 – 14:43 WIB
200 Titik Lampu JPU Bekasi Ilegal - JPNN.COM
BEKASI-PLN APJ Bekasi mencatat sedikitnya 200 titik lampu penerangan jalan umum (JPU) yang terpasang di tiap-tiap sudut Kota dan Kabupaten Bekasi ilegal. Pasalnya, PJU itu dibuat tanpa membayar biaya penerangan kepada PLN. Selain JPU, tingkat pencurian listrik di Kota dan Kabupaten Bekasi juga sangat tinggi yang didominasi pelanggan golongan rumah tangga.

”Karena PJU ilegal dan pencurian listrik ini mengakibatkan kami mengalami kerugian Rp 24 juta sebulan,” terang Asisten Manager Alat Pembatas dan Pengukuran (APP) PLN APJ Bekasi Sambas kemarin. Dia juga mengatakan, jenis lampu PJU ilegal yakni untuk penerang jalan dengan daya setrumnya mengambil dari tiang travo milik PLN.

Biasanya, jenis lampu yang dipasang berjenis bohlam besar. Selain itu, ada juga beberapa titik PJU liar yang terpasang di kawasan industri dengan modus menjepitkan kabel ke sejumlah gardu PLN.

Dengan cara lampu dibuat manual menggunakan bohlam dan tiang buatan yang dirakit oleh pengelola kawasan industri.

Sedangkan pencurian listrik di rumah tangga, kebanyakan modus yang digunakan mengganti NCB atau dengan cara menghambat meteran. ”Pencurian listrik terjadi di pemukiman padat penduduk,” terangnya juga. Jadi, meski sudah dibentuk petugas penertiban pemakaian tegangan listrik (P2TL) PJU, tapi pihak PLN mengaku masih kesulitan melakukan pengawasan. Pasalnya, jumlah PJU liar yang ada di Kota dan Kabupaten Bekasi dianggap tidak imbang dengan jumlah petugas yang ada dilapangan.

BEKASI-PLN APJ Bekasi mencatat sedikitnya 200 titik lampu penerangan jalan umum (JPU) yang terpasang di tiap-tiap sudut Kota dan Kabupaten Bekasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA