200 Titik Lampu JPU Bekasi Ilegal
Sabtu, 10 Juli 2010 – 14:43 WIB
BEKASI-PLN APJ Bekasi mencatat sedikitnya 200 titik lampu penerangan jalan umum (JPU) yang terpasang di tiap-tiap sudut Kota dan Kabupaten Bekasi ilegal. Pasalnya, PJU itu dibuat tanpa membayar biaya penerangan kepada PLN. Selain JPU, tingkat pencurian listrik di Kota dan Kabupaten Bekasi juga sangat tinggi yang didominasi pelanggan golongan rumah tangga. ”Karena PJU ilegal dan pencurian listrik ini mengakibatkan kami mengalami kerugian Rp 24 juta sebulan,” terang Asisten Manager Alat Pembatas dan Pengukuran (APP) PLN APJ Bekasi Sambas kemarin. Dia juga mengatakan, jenis lampu PJU ilegal yakni untuk penerang jalan dengan daya setrumnya mengambil dari tiang travo milik PLN.
Biasanya, jenis lampu yang dipasang berjenis bohlam besar. Selain itu, ada juga beberapa titik PJU liar yang terpasang di kawasan industri dengan modus menjepitkan kabel ke sejumlah gardu PLN.
Dengan cara lampu dibuat manual menggunakan bohlam dan tiang buatan yang dirakit oleh pengelola kawasan industri.
Sedangkan pencurian listrik di rumah tangga, kebanyakan modus yang digunakan mengganti NCB atau dengan cara menghambat meteran. ”Pencurian listrik terjadi di pemukiman padat penduduk,” terangnya juga. Jadi, meski sudah dibentuk petugas penertiban pemakaian tegangan listrik (P2TL) PJU, tapi pihak PLN mengaku masih kesulitan melakukan pengawasan. Pasalnya, jumlah PJU liar yang ada di Kota dan Kabupaten Bekasi dianggap tidak imbang dengan jumlah petugas yang ada dilapangan.
BEKASI-PLN APJ Bekasi mencatat sedikitnya 200 titik lampu penerangan jalan umum (JPU) yang terpasang di tiap-tiap sudut Kota dan Kabupaten Bekasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Senin, 06 Januari 2025 – 14:56 WIB - Olahraga
PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong: Jejak Prestasi & Rekor Bersama Timnas Indonesia
Senin, 06 Januari 2025 – 13:00 WIB - Hukum
Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
Senin, 06 Januari 2025 – 11:09 WIB