200 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau, Baunya Menyengat
Sementara itu, Kepala BPLH Agam Aswirman memastikan bangkai ikan tidak akan mempengaruhi mutu baku air di Danau Maninjau. Sebab, pada hasil labor ikan mati sebanyak 400 ton pada Agustus lalu tidak melebihi mutu baku air.
"Ikan mati kemarin hanya 200 ton, lebih sedikit dibanding Agustus lalu. Artinya, bangkai ikan ini hanya mengeluarkan bau busuk, tapi tidak melebihi mutu baku air," katanya.
Aswirman mengaku, pihaknya juga sudah memberikan imbauan melalui wali nagari kepada petani, agar tidak membiarkan bangkai ikan tetap di dalam danau.
"Kita serba sulit dalam hal ini. Tidak mungkin kita memaksa petani mengubur bangkai ikan, karena akan menambah modal mereka. Saat ini kita masih menunggu Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelestarian Danau Maninjau diterapkan," jelasnya.
Perda Pelestarian Danau Maninjau direncanakan disosialisasikan Januari 2015. Saat ini masih menunggu Rancangan Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis (juknis). (rk)