2004 Personel Amankan Pelantikan Jokowi-Ahok
Kamis, 11 Oktober 2012 – 03:48 WIB

Kapasitas maksimal ruang sidang paripurna hanya sebanyak 827 undangan saja. Lebih kecil jumlah kapasitas dibanding jumlah undangan. Oleh karena itu, undangan lainnya disediakan tempat di lantai tiga dan lobi DPRD DKI Jakarta. (flo/jpnn)