2012, Pembebasan Lahan Trans Jawa Kelar
Rp 3,8 Triliun Segera CairKamis, 31 Maret 2011 – 06:47 WIB
’’Yang harus ditekankan, kami telah mengupayakan melalui pemberian BLU (badan layanan umum) dan juga kita juga memberikan land capping, sebelum adanya SPMK (surat perintah mulai kerja) dan terakhir melalui konsiliasi,’’ katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus R Djonoputro mengatakan, lambannya penanganan masalah pembebasan lahan oleh pemerintah menyebabkan terhambatnya proses percepatan pembangunan infrastruktur di tanah air. ’’Patut ditegaskan bahwa persoalan krusial dalam percepatan pembangunan infrastruktur adalah tahap pengadaaan lahan, dalam hal ini erat berhubungan dengan masalah pembebasan lahan,’’ kata Bernardus. Dia menilai masalah tersebut akan berdampak pada investor yang terlibat.
Menurut dia, sebagai leader perusahaan penyedia investasi pembangunan infrastruktur di Indonesia, kenyataan lambannya penanganan masalah ini oleh pemerintah dirasakan benar efek bisnisnya. ’’UU Pembebasan Lahan sampai saat ini masih belum mencapai targetnya, padahal UU tersebut adalah kunci kepastian hukum yang berefek pada proses investasi demi percepatan pembangunan infrastruktur,’’ tegas Bernardus. (vit)