2012, Sudah 7.465 Buruh Kena PHK
Selasa, 11 Desember 2012 – 19:46 WIB
“Untuk masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2010, tenaga kerja yang di-PHK sebanyak 16.393 tenaga kerja. Sementara di tahun 2011 ada sebanyak 17.106 tenaga kerja, dan tahun 2012 sebanyak 7.465 tenaga kerja,” sebutnya.
Lebih jauh Muhaimin menambahkan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi diperuntukkan bagi masalah perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja serta Perselisihan antar serikat pekerja atau serikat buruh dalam satu perusahaan.
“Sebagai instansi pembina Mediator Hubungan Industrial, pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas dan kuantitas Mediator Hubungan Industrial baik melalui, diklat, pelatihan-pelatihan dialog, seminar nasional maupun internasional,” tuturnya. (cha/jpnn)