2013, Penghasilan Rp2 Juta Tak Kena Pajak
Senin, 12 November 2012 – 22:37 WIB
JAKARTA--Usulan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar untuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena P ajak (PTKP) dari Rp1,32 juta per bulan menjadi Rp2 juta per bulan atau Rp24 juta pertahun, disetujui dan akan mulai diterapkan awal tahun 2013. Muhaimin berharap, dengan kenaikan PTKP ini daya beli pekerja/buruh dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya bisa meningkat. Kondisi ini diyakini akan turut mendorong pertumbuhan sektor riil yang menggerakkan perekonomian.
“Kita bersyukur usulan kenaikan PTKP yang dicetuskan menjelang peringatan Mayday dan isu kenaikan BBM ini akhirnya dapat disetujui. Kenaikan penghasilan tidak kena pajak ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mendorong kesejahteraan buruh," terang Muhaimin di Jakarta, Senin (12/11).
Dijelaskan, kebijakan kenaikan PTKP ini telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 162/PMK.001/2012. Pemerintah Indonesia memutuskan menaikkan besaran PTKP menjadi Rp 24,3 juta per tahun atau Rp 2,025 juta per bulan. Sebelumnya Rp 15,8 juta per tahun.
JAKARTA--Usulan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar untuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena P ajak (PTKP) dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
Rabu, 27 November 2024 – 03:21 WIB - Makro
Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
Selasa, 26 November 2024 – 23:57 WIB - Produk
Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
Selasa, 26 November 2024 – 22:03 WIB - Ekonomi
Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
Selasa, 26 November 2024 – 21:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB - Pilkada
Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
Selasa, 26 November 2024 – 21:41 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB