Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2013, Upah Minimum Tiap Daerah Naik 10 Persen

Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:10 WIB
2013, Upah Minimum Tiap Daerah Naik 10 Persen - JPNN.COM
Mantan Wakil Ketua DPR tersebut berharap survei KHL di seluruh daerah menggunakan standar yang tepat. Dalam mambuat keputusan UM, harus dibicarakan dengan baik di Dewan Pengupahan Daerah (Dependa). "Tidak perlu geger menentukan UM pekerja dibawah satu tahun dan lajang. Jadikan UM sebagai sosial standar minimum," tuturnya.

Dalam survei ini, Muhaimin mendatangi sejumlah kios pedagang berbagai kebutuhan pokok antara lain sayur-mayur, telur, ikan, daging sapi, dan ayam. Tak hanya berdialog tentang fluktuasi harga pasca lebaran, Muhaimin yang datang mengenakan baju batik tersebut membeli juga beberapa komoditas dagangan.

Muhaimin mengatakan, hasil survei itu akan diusulkan Dependa kepada gubernur. Setelah itu, melalui surat gubernur, UM provinsi para pekerja akan ditetapkan. ”Dari survei harga kebutuhan pokok, kita lihat standar fluktuasinya belum ada kecuali daging, rata-rata kenaikannya masih normal dari harga yang ada dan kita harapkan berdasarkan kegiatan survei ini bisa ditentukan harga kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan hidup layak yang objektif,“ kata Muhaimin.

Yan Tumijan, petugas survei KHL di Jakarta mengatakan, ada 10 pasar tradisional yang dijadikan tempat survei. Masing-masing dua di tiap wilayah. Di Jakarta Timur di Pasar Jatinegara dan Pasar Kramatjati. "Tiap tahun berubah-berubah tempatnya. Tahun depan tidak di sini lagi," katanya.

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperkirakan upah minimum (UM) 2013 akan mengalami kenaikan rata-rata mencapai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close