2013, Upah Minimum Tiap Daerah Naik 10 Persen
Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:10 WIB
Terkait adanya rencana mogok buruh 3 Oktober atau hari ini, Muhaimin berharap, para buruh membatalkan rencananya. Hingga kini, dia terus melakukan pertemuan dengan perwakilan pekerja di kantor maupun rumah pribadi.
"Outsourcing sudah hampir pada kesimpulan. Semua pekerjaan outsourcing harus sesuai UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Hanya ada lima jenis pekerjaan yang diperbolehkan, yaitu cleaning service, keamanan, transportasi, katering, dan jasa migas serta pertambangan," ujarnya. (cdl)