2014, Kada Tak Bisa Lagi Main Telepon Minta Duit
Sabtu, 04 Desember 2010 – 02:08 WIB
Dijelaskan, sistem baru ini baru akan diterapkan pada 2014. Pasalnya, membutuhkan waktu untuk mempersiapkan perangkat-perangkatnya. "Kalau ini sudah diterapkan, tidak mungkin ada lagi tekanan-tekanan atau telepon-telepon kepala daerah (yang minta pencairan uang untuk keperluan ini itu yang melanggar aturan, red)," ujarnya.
Dijelaskan, sistem baru ini juga akan bisa menertibkan rekening-rekening liar di pemda. Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyebutkan masih banyak kepala daerah yang menyimpang uang Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditransfer dari pusat, di rekening pribadinya. Bahkan, ada yang disimpan di rekening istri atau anaknya.
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sedang merancang sistem baru penganggaran dan pelaporan pengelolaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:07 WIB - Hukum
Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:32 WIB - Humaniora
Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:55 WIB - Hukum
Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:50 WIB