2017, Penempatan TKI Rumah Tangga Dihentikan
Jumat, 19 Oktober 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperluas peluang kerja formal di berbagai negara penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Hal ini bertujuan untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya kembali masalah TKI Overstayers di luar negeri, khususnya Arab Saudi. "Pemerintah berupaya memperbanyak penempatan tenaga kerja sektor formal di Arab Saudi. Peluang kerja sebagai TKI formal di Arab Suadi sangat besar. Peluang ini harus segera dimanfaatkan oleh para TKI yang hendak bekerja di Arab Saudi dengan mempersiapkan kelengkapan dokumen, keterampilan dan kompetensi kerja, penguasaan bahasa dan pendekatan budaya," ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (19/10).
Saat ini, lanjut Muhaimin, pemerintah masih terus berupaya membuka peluang lowongan kerja baru bagi TKI formal untuk bekerja di Arab Saudi. Hal ini sebagai salah satu langkah antisipasi dan solusi dalam penerapan moratorium penempatan TKI sektor domestic worker ke Arab Saudi.
"Pemerintah akan terus mendorong penempatan TKI sektor formal dan menggeser pekerjaan pada sektor domestik worker seperti penata laksana rumah tangga. Secara bertahap, penempatan TKI sektor domestic worker akan dihentikan pada tahun 2017," jelasnya.
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperluas peluang kerja formal di berbagai negara penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Catat! Ini Jadwal Choi Jin Hyuk akan Sapa Penggemarnya di Indonesia
-
Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad, BPN Sebut Tidak Ada Pengajuan Sertifikat
-
Ridwan Kamil Bakal Pakai Program Anies Baswedan
-
PKB Berpotensi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
-
TKN Fanta Targetkan 70 Persen Suara Anak Muda untuk Menangkan Ridwan Kamil
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Luncurkan Greenhouse Sirih
Jumat, 27 September 2024 – 17:54 WIB - Humaniora
Menko Airlangga: Bersinergi untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
Jumat, 27 September 2024 – 17:05 WIB - Humaniora
Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda
Jumat, 27 September 2024 – 16:50 WIB - Hukum
Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah
Jumat, 27 September 2024 – 16:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda
Jumat, 27 September 2024 – 16:50 WIB - Moto GP
FP1 MotoGP Indonesia Memakan Korban, 1 Pembalap Patah Tulang
Jumat, 27 September 2024 – 13:01 WIB - Hukum
Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah
Jumat, 27 September 2024 – 16:36 WIB - Olahraga
Di Hadapan Bos Persib, Viking Klarifikasi Kerusuhan di SJH Bandung
Jumat, 27 September 2024 – 14:30 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Pincang Menjelang Laga Tandang ke Markas Madura United
Jumat, 27 September 2024 – 14:43 WIB