2019, Masa Kelabu Honorer K2
Kubu pendukung Prabowo-Sandi datang dari kubu Eddy Kurniadi alias Bhimma yang merupakan ketum Aliansi Honorer Nasional (AHN).
Sedangkan pendukung Jokowi-Ma'ruf adalah Iman Supriatna dari Jawa Barat dan Eko Mardiono, korwil PHK2I Jawa Timur.
Keduanya berupaya mengerahkan pengurus honorer K2 di kabupaten/kota untuk mendukung jagoannya. Bahkan Iman sempat mengagendakan silaturahmi nasional honorer K2 di Gelora Bung Karno tetapi gagal karena tidak dapat dukungan penuh. Mengapa? Karena honorer K2 terpecah dua kubu.
Usai Pilpres dan Jokowi-Ma'ruf jadi presiden wapres yang sah, honorer K2 kembali ke titik nol perjuangan. Pasalnya, revisi UU ASN yang masuk prolegnas 2020, harus dimulai lagi pembahasannya dari awal.
Mulai tahapan usulan Komisi II DPR RI kepada Badan Legislasi agar masuk dalam Prolegnas prioritas.
Pimpinan Baleg Rieke Diah Pitaloka tahu memainkan perannya. Politikus PDIP ini mengungkapkan akan memerjuangkan seluruh honorer menjadi PNS, lewat payung hukum UU ASN hasil revisi nantinya.
Mekanisme rekrutmen pun sudah dirancang. Pertama, verifikasi validasi data honorer. Kedua, pengangkatan honorer jadi ASN dilakukan berdasarkan masa pengabdiannya.
Ketiga, pengangkatan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara. Hal lain yang diatur adalah, penghentian rekrutmen honorer sebelum masalah honorer dituntaskan.