2022, Indonesia Tegaskan Akan Bebas Pekerja Anak
jpnn.com, JENEWA - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi Indonesia bebas dari pekerja anak pada tahun 2022.
Penegasan tersebut disampaikan delegasi Indonesia dalam pertemuan anggota organisasi buruh internasional (ILO), di Jenewa, Swiss, Selasa (13/3).
“Komitmen ini sejalan dengan rencana aksi nasional penghapusan pekerjaan Anak, yang dilaksanakan oleh Komite Rencana Aksi Nasional, baik tingkat nasional maupun lokal,” kata Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri (KLN) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri yang menjadi delegasi Indonesia pada forum tersebut.
Komitmen tersebut sejalan dengan hasil Konferensi Global IV tentang Pemberantasan Pekerja Anak yang Berkelanjutan, yang diselenggarakan ILO di Buenos Aires, Argentina pada 14-16 November 2017.
Untuk mewujudkan target bebas pekerja anak di tahun 2022, Indonesia telah mengembangkan berbagai kebijakan guna memastikan akses pendidikan yang memadai untuk anak.
Hasilnya, pada tahun 2017, pemerintah Indonesia berhasil mengentaskan 98.956 pekerja anak dari tempat kerja kembali ke sekolah dan pelatihan vokasi.
Kesuksesan tersebut tak lepas dari keberhasilan Program Penarikan Pekerja Anak yang didukung oleh program perlindungan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar. Sehingga, keluarga dapat memastikan anak bersekolah.
“Pemerintah Indonesia juga melibatkan banyak pemangku kepentingan, seperti mitra sosial, dan masyarakat sipil untuk mencapai target dalam memberantas pekerja anak,” tambah Indah Anggoro Putri.