2022, Kemendikbudristek Tambah Mata Kuliah Wajib
jpnn.com, JAKARTA - Mulai tahun depan, mata kuliah wajib di perguruan tinggi akan ditambah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Paristiyanti Nurwardani mengatakan, kebijakan itu dibuat karena melihat perkembangan industri digital di Indonesia yang meningkat signifikan.
"Ditjen Dikti dan Kominfo berencana menjadikan Startup Digital sebagai mata kuliah wajib mahasiswa pada tahun 2022," kata Paristiyanti dalam diseminasi dan publikasi program kebijakan Ditjen Dikti Kemendikbudristek, Selasa (11/5).
Program itu akan dipersiapkan mulai tahun ini untuk memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah tersebut.
Dia menjelaskan, pemerintah sangat mendorong penyebaran startup yang lebih masif dan berkualitas. Untuk menjadi wadah memberi pendampingan dan pemberdayaan dunia startup digital di Indonesia, dibentuklah Gerakan 1000 Startup Nasional di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Paris mengatakan, sebagai salah satu bentuk tindak lanjut kerja sama dengan Kementerian Kominfo, Ditjen Dikti Kemendikbudristek terus berusaha meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam membangun startup.
Hal itu sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang memberi hak bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studinya tetapi tetap memperoleh SKS.
"Kami punya visi untuk mencapai target 100 ribu mahasiswa terlibat dalam pengembangan startup pada 2022," ucapnya.