207 Pengaduan Dugaan Korupsi di Sumut Masuk ke KPK
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi serius catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyebut Sumatera Utara peringkat pertama provinsi terkorup di Indonesia.
Pasalnya bukan saja catatan yang dirilis Fitra tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semata, namun lembaga antirasuah ini sendiri mencatat dari total 6.111 pengaduan masyarakat yang masuk sepanjang 2012, sekitar 549 pengaduan di antaranya terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di Sumatera Utara.
Jumlah tersebut masih ditambah banyaknya pengaduan yang masuk sepanjang Januari hingga 23 Juli 2013, dimana untuk dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) saja jumlahnya telah mencapai 207 pengaduan.
Sayangnya berapa dari total pengaduan tersebut yang sampai pada penindakan, Juru Bicara KPK Johan Budi belum bersedia merinci lebih jauh.
Ia hanya menyebut bahwa secara umum dari pengaduan yang berasal dari seluruh Indonesia KPK sepanjang 2012 telah melakukan langkah penindakan terhadap 664 kasus, sedangkan yang masuk ke pencegahan 134 kasus.
Sisanya ada yang diteruskan ke lembaga hukum lain. Tapi tidak sedikit juga yang meski telah ditelaah pengaduan tidak disampaikan kepada instansi berwenang. Hal tersebut antara lain disebabkan pengaduan ternyata bukan tindak pidana korupsi. Selain itu juga karena tidak dilengkapi bukti awal dan alamat pengadu tidak tercantum dalam arsip.
“Jadi tiap tahun KPK memang dikasih hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan. Itu semua kita kaji dan kalau ada indikasi kerugian negara tentu KPK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Selain itu KPK juga menerima pengaduan dari masyarakat. Makanya KPK terus bekerja secara maksimal,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Minggu (28/7).
Sebelumnya Fitra merilis data berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II tahun 2012, terdapat 278 kasus korupsi di