21 Bank ini Dukung Restrukturisasi Keuangan PT Waskita Karya
jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Karya mendapatkan dukungan dari 21 bank dalam proses restrukturisasi utang perseroan induk dengan total fasilitas kredit sebesar Rp29,2 triliun.
Atau 100 persen dari total utang yang direstrukturisasi.
Bank-bank yang telah mendukung penuh proses restrukturisasi utang perseroan Induk di antaranya: Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank BTPN, Bank Syariah Indonesia.
Kemudian, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, Bank Panin, Bank Permata, Bank KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia.
Selanjutnya Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia.
Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi perseroan induk yang telah dilaksanakan pada 25 Agustus 2021.
Pada kesempatan tersebut, perseroan induk telah mendapatkan dukungan dan kesepakatan melalui proses penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari 7 perbankan.
Selanjutnya pada 15 September 2021 Perseroan kembali mendapatkan dukungan dari 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi Perseroan Induk.