Ini Langkah Waskita Karya Menjaga Komitmen Antisuap
jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Karya (Perseroan) Tbk berkomitmen mencegah terjadinya praktik suap di lingkungan perusahaan.
Perseroan telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Asricert sejak 2020 lalu.
Pada tahun sama, Waskita Karya juga membentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti-Penyuapan, bahkan pengurus dan segenap karyawan perusahaan memiliki prinsip 4 Tol, yakni Tolak Penyuapan, Tolak Komisi, Tolak Pemberian, serta Tolak Jamuan.
Demi memastikan implementasi sistem tersebut, perseroan melakukan Resertifikasi SMAP dan kembali diaudit oleh Asricert selama tiga hari.
Waskita pun menggelar Closing Meeting Audit Resertifikasi ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti-Penyuapan) Tahun 2024, yang dihadiri jajaran Direksi dan Dewan Komisaris.
Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita menjelaskan, guna menjamin kesinambungan perusahaan dalam mengimplementasikan SMAP, perlu evaluasi atau peninjauan ulang secara berkala untuk memastikan keefektifan sistem itu.
“Diharapkan lewat audit itu manajemen dapat menerima berbagai masukan penting dalam melaksanakan tata kelola yang baik, ini tidak hanya diterapkan oleh perusahaan induk melainkan semua anak usaha,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (24/8).
Dia mengatakan, kesadaran dalam mengimplementasikan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) menjadi hal krusial dan fundamental guna melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang saham.