214 Daerah Minta Dimekarkan
Kamis, 27 Oktober 2011 – 02:34 WIB
Melalui Desain Besar Penataan Daerah, pihak Kemendagri berhasil merumuskan konsep pendekatan pemekaran yang di dalamnya terdapat parameter, indikator, instrumen, dan kriteria pemekaran.
“Mulai kapasitas fiskal, jumlah penduduk, luas wilayah, pokoknya macam-macam. Termasuk potensi mengembangkan diri, membangun daerahnya, berapa PAD (pendapatan asli daerah)-nya, berapa asetnya,” sebut Donny.
Selain itu, di dalam Desain Besar Penataan Daerah juga terdapat konsep penggabungan yang juga terdapat mekanisme, parameter, indikator, instrumen, dan kriteria penggabungan daerah. “Jadi tidak menutup kemungkinan suatu daerah akan digabungkan,” terang juru bicara Kemendagri tersebut.