22 Bintara Polres Bungo Diperiksa Polda Jambi, Kasus Apa?
jpnn.com, JAMBI - Sebanyak 22 bintara Kepolisian Resor Bungo diduga melakukan penindakan berlebihan atau tindakan kekerasan terhadap 20 bintara remaja.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto membenarkan informasi adanya peristiwa tersebut.
"Ya, benar ada peristiwa tersebut,” kata Kombes Mulia Prianto di Jambi, Selasa (9/8).
Dia mengatakan saat ini 22 personel melakukan tindakan itu tersebut sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bidang Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan tindakan itu," kata Mulia Prianto.
Pihaknya menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara diduga menggunakan kekerasan, namun tidak brutal atau hingga babak belur, sebagaimana dimuat di media.
"Namun demikian, bagaimanapun juga tindakan tersebut tidak dibenarkan. Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi," ujar Mulia.
Dia menegaskan Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo menyesalkan peristiwa itu.