Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

23 Anggota DPR Bakal Jadi Tersangka

Jumat, 26 Desember 2008 – 03:12 WIB
23 Anggota DPR Bakal Jadi Tersangka - JPNN.COM
JAKARTA - Selain nasib mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman yang di ujung tanduk karena didakwa bersama-sama dengan Chandra Antonio Tan didakwa memberikan suap kepada anggota DPR-RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berjanji akan membidik 23 anggota Komisi Kehutanan DPR. Terutama yang menjadi aktor dan berperan besar dalam skandal suap alihfungsi hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan.

Ancaman KPK itu tentunya akan dilaksanakan jika Chandra Antonio Tan, Direktur PT Candratex Indo Artha terbukti berdasarkan putusan pengadilan Tipikor memberikan suap kepada para anggota DPR. Begitu juga dengan penerima, tidak hanya sampai kepada Sarjan Tahir dan Yusuf Erwin Faisal, dua anggota DPR komisi kehutanan yang sudah dijebloskan ke bui (dalam berkas berbeda), KPK juga membidik anggota DPR yang ikut andil besar dalam skandal haram tersebut.

”Ya, kalau ada dalam dakwaan dan nanti divonis bersama-sama oleh hakim Tipikor, berarti KPK tinggal melanjutkan saja. Sama seperti kasus Bank Indonesia, setelah BA divonis besalah, yang lain langsung menyusul,” terang Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto kepada JPNN, Kamis (25/12) malam .

Bibit juga mengutarakan, siapa saja yang didakwa bersama-sama akan ditindaklanjuti segera oleh KPK. ”Kami juga terima kasih kepada wartawan yang selalu mengingatkan. Kalau didakwa bersama-sama berarti indikasi keterlibatan kuat sekali,” paparnya.

JAKARTA - Selain nasib mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman yang di ujung tanduk karena didakwa bersama-sama dengan Chandra Antonio Tan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News