Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

23 Anggota DPR Bakal Jadi Tersangka

Jumat, 26 Desember 2008 – 03:12 WIB
23 Anggota DPR Bakal Jadi Tersangka - JPNN.COM
Dalam dakwaan disebut 23 orang anggota Komisi IV? ”Sebanyak 23 orang, hebat donk. Kalau didakwa bersama-sama berarti kuat sekali. Tapi begini, KPK sangat teliti dan hati-hati menetapkan seseorang menjadi tersangka. Kalau sebanyak itu nanti divonis terlibat, kita akan kaji lagi. Soalnya KPK terbatas dengan jumlah tenaga. Cuma ada patokan yang bisa kita lakukan, kalau uang yang diterima gede (besar) berarti perannya (aksinya sang aktor, red) juga gede. Kalau yang menerima rata-rata biasanya belakangan, walau kemungkinan juga bisa kena. Tapi semuanya akan dikaji dulu setelah ada vonis Tipikor,” tegasnya.

Sebelumnya, pada persidangan di Pengadilan Tipikor, 22 Desember 2008, Penuntut Umum KPK Zet Tadung Aloy dkk menjerat Chandra Antonio Tan dengan pasal penyuapan, yakni pasal 5 ayat 1 huruf a dan pasal 13 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Candra didakwa secara bersama-sama dengan gubernur Syahrial Oesman melakukan tindak pidana korupsi atas dugaan memberi uang sebesar Rp5 miliar, dalam bentuk Mandiri Travellers Cheque (MTC) dan BNI Multi Guna (BMG) kepada Sarjan Tahir, Yusuf Erwin Faisal, Azwar Chesputra, dan HM Fachri Andi Leluasa.(gus/jpnn)

JAKARTA - Selain nasib mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman yang di ujung tanduk karena didakwa bersama-sama dengan Chandra Antonio Tan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA