23 Daerah Jatim Masuk Zona Merah
jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan dua kabupaten di wilayahnya, yakni Ponorogo dan Bondowoso termasuk daerah terjangkit atau zona merah karena terdapat warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19.
“Ada dua daerah baru yang jadi zona merah,” ujar Gubernur kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Ahad (5/4) malam.
Di Kabupaten Ponorogo terdapat tiga warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19, sedangkan di Bondowoso terdapat satu orang. Dengan demikian maka total 23 daerah di Jatim yang termasuk sebagai daerah terjangkit COVID-19.
Selain itu, jumlah pasien terkonfirmasi positif di Jatim per pukul 17.00 WIB hari ini menjadi 187 orang, atau bertambah 35 orang dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 152 orang.
Pasien berstatus positif baru masing-masing Surabaya 7 orang, Tulungagung (5), Sidoarjo (4), Ponorogo (3), Lamongan (3), Kabupaten Kediri (3), Kabupaten Malang (3), Situbondo (2), Jombang (1), Bondowoso (1), Gresik (1), Nganjuk (1) dan Pamekasan (1).
Dengan demikian data pasien positif COVID-19, di Surabaya terdapat 84 orang, Sidoarjo (18), Lamongan (13), Magetan (9), Situbondo (8), Kabupaten Malang (8), Kota Malang (5) dan Nganjuk (5).
Kemudian, Gresik (5), Kabupaten Kediri (7), Lumajang (3), Jember (2), Kota Batu (1), Kota Blitar (1), Kabupaten Blitar (1), Kota Kediri (1), Tulungagung (1), Banyuwangi (1), Pamekasan (2), Jombang (2), dan Kabupaten Madiun (1).
Selanjutnya, untuk warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 926 orang atau bertambah dari data sehari sebelumnya yang jumlahnya sebanyak 780 orang.