23 Pengacara Gugat Gubernur Sumut
Rabu, 19 Juni 2013 – 07:02 WIB
Menurut Hamdani, Gatot ditengarai terlibat dalam tiga skandal kasus korupsi, yakni dana Bansos, BOS, dan BDB. Di mana dana diduga dialihkan peruntukannya untuk pencitraan dan juga untuk kepentingan pribadi.
”Namun yang bersangkutan tidak pernah diproses. Semua bukti akan kita beberkan di persidangan. Kita mempunyai bukti yang kuat, bukan main-main," tegasnya.
Dia menyatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut sudah menemukan adanya kerugian negara yang melibatkan Gatot, namun tak dilaporkan kepada penegak hukum.