23 Pengacara Gugat Gubernur Sumut
Rabu, 19 Juni 2013 – 07:02 WIB
Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Abdul Jalil, menyatakan belum mengetahui jadwal sidang. Karena surat dari PN belum masuk ke Pemprovsu.
"Kalau surat dari PN sudah masuk ke Biro Hukum, kita akan berkonsultasi dengan gubernur, sekda, dan pemimpinnya. Ada banyak yang harus kita siapkan bila memang sidang itu terjadi," ujarnya.
Dijelaskannya, salah satu yang akan dikonsultasikan adalah apakah dalam sidang nanti dibutuhkan pengacara dari luar Pemprovsu, atau cukup dari Biro Hukum Setdaprovsu. "Kalau dari Biro Hukum, ada 9 orang yang akan turun. Tim ini akan menyiapkan jawaban dari gugatan," jelasnya.