Kota Pariaman Siap Bagikan Kartu Tani ke 2.385 Petani
Selasa, 17 Maret 2020 – 19:46 WIB
Kedua melampirkan fotokopi e-KTP, Tanda Kepemilikan Tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
“Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) akan melakukan verifikasi data ke lapangan. Mereka lalu mengunggah data petani ke e-RDKK," kata Sarwo Edhy.
Selanjutnya, dilakukan pengunggahan data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Petani harus datang ke bank yang ditunjuk seperti BRI dan Mandiri Unit Desa agar kartu tani terbit.
Langkah terakhir, petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Petugas lalu memeriksa server bank yang dilanjutkan pembuatan buku tabungan.(ikl/jpnn)