24 Kali Merampok, Pernah Buang Tiga Anak
"Ada enam handphone yang diambil. Punya saya juga, Pak," ucapnya polos kepada majelis hakim.
Kedua pelaku kemudian kabur ke utara. Tiga rekan ABR baru kembali ke DBL Arena setelah berjalan kaki selama 45 menit.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gayungan. Pelaku tertangkap sebulan kemudian.
"Saya dipanggil Pak Polisi waktu mereka ditangkap. Dibilangin kalau mereka sudah beraksi 24 kali," ujar ABR.
Majelis hakim geleng-geleng kepala saat mendengar kesaksian korban.
Kepada hakim, kedua terdakwa mengaku melakukan perbuatan tersebut karena kepepet ekonomi.
Tak terima dengan jawaban itu, hakim mencecar mereka lagi. Kali ini nadanya tinggi.
Bagaimana bisa kedua terdakwa menjarah dengan cara yang efektif dengan sekali jalan.