24 Ribu Botol Miras Dimusnahkan
Jumat, 25 Juli 2014 – 15:03 WIB
Dalam kesempatan itu, aparat penegak hukum seperti Kapolres Jakarta Utara, Dandim 05/02, Kajari, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan ormas sepakat menandatangani nota kesepahaman Lebaran damai tanpa miras. Tujuannya agar kondisi keamanan masyarakat terjaga dan perayaan Idul Fitri berjalan kondusif. (all/mas/ilo)