240 Polisi dan PNS Mengaku Berbuat Terlarang, Menyesal
jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 240 personel Polri dan PNS di lingkup Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku mengonsumsi narkoba.
Mereka mengajukan permohonan rehabilitasi untuk melepaskan kecanduan barang terlarang itu secara sukarela.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri masih memberikan kesempatan kepada anak buahnya yang konsumsi narkoba untuk secara jujur mengakui telah melakukan perbuatan terlarang itu.
"Sekarang ini sudah ada 240 personel yang jujur mengaku konsumsi narkoba dan mengajukan rehabilitasi serta menyatakan menyesal telah melakukan kesalahan tersebut kepada kapolda," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa (7/7).
Bagi personel Polda dan jajaran di 17 Satwil dalam provinsi ini yang terlanjur konsumsi narkoba diminta untuk menghentikannya dan memanfaatkan kesempatan kebijakan rehabilitasi tersebut hingga sepekan ke depan.
Setelah kesempatan mengakui konsumsi narkoba berakhir akan dilakukan pemeriksaan secara acak kepada personel di seluruh jajaran sebagai tindakan pemberantasan barang terlarang itu.
Jika ada personel Polri dan ASN hasil pemeriksaan terbukti konsumsi narkoba, tidak akan dimasukkan dalam program pembinaan.
Mereka akan ditindak tegas dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).