25 Kasus Mangkrak di Bareskrim, Ini Alasan Sutarman
jpnn.com - JAKARTA - Calon Kapolri, Komisaris Jenderal Sutarman membantah mangraknya 25 kasus di Bareskrim Polri yang kini dipimpinnya. Sutarman menegaskan kasus itu sampai kini masih terus berjalan.
"Kasus itu akan terus dijalankan seiring berjalan waktu. Dan sistem criminal justice kita, penyidik kita sebenarnya sudah bekerja. Tapi berkas yang kita kirim bolak balik (dari Jaksa)," kata Sutarman di DPR, Jakarta, Kamis (17/10).
Namun Sutarman memastikan kasus itu akan dituntaskan seluruhnya. Dan dia berharap ada sinergisitas antara Polri dan Kejaksaan dalam memproses suatu perkara.
"Jadi ini bagian dari yang harus kita selesaikan semuanya. Kita maunya proses cepat, begitu dikirim (ke Jaksa) selesai, itu kita akan terima kasih," harap Sutarman di sela-sela fit and proper test calon kapolri di komisi III DPR.
Beberapa kasus yang dinilai mangkrak karena tidak ditindaklanjuti Bareskrim Polri di antaranya dugaan aliran dana dari terpidana kasus pajak, Gayus Tambunan, dana pengurusan TNBK, kasus Alkes dan sejumlah kasus lainnya.(fat/jpnn)