25 Persen Perusahaan Belum Terapkan UMK
Sabtu, 16 Maret 2013 – 09:47 WIB
SUBANG-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang menyatakan sebanyak 75 persen perusahaan telah menjalankan aturan pengupahan (UMK, red). Sementara sisanya, 25 persen belum melaksanakan ketetapan yang diputuskan pada awal tahun 2013 lalu tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala Disnakertran Ade Rusmana ketika ditemui di kantornya, Jumat (15/3). “Disnakertran sudah melakukan survei ke 75 persen industri di Kabupaten Subang. Alhamdulillah, kesemua yang di survei sudah melaksanakan UKM Kabupaten Subang,” ujarnya.
Ade menuturkan, pada bulan Maret ini pihaknya akan kembai melakukan survei ke perusahaan yang diduga belum menerapkan aturan baru tentang UMK (Upah Minimun Kabupaten). Namun demikian, dirinya yakin semua industri di Kabupaten Subang telah melaksanakan UMK yang telah disepakati oleh oleh kalangan buruh dan pengusaha.
“25 persen sisanya akan kita seleseikan dalam bulan ini. Walaupun belum di tinjau tapi kami yakin pihak perusahaan telah melaksanakan penggajihan sesuai dengan UMK,” tuturnya.
SUBANG-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang menyatakan sebanyak 75 persen perusahaan telah menjalankan aturan pengupahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:06 WIB - Bisnis
Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:48 WIB - Investasi
Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:20 WIB - UMKM
Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dilepas Suwon FC, Pratama Arhan Dikontrak Bangkok United
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:51 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB - Sport
Statistik Bali United vs Persib: Tuan Rumah Underperform, Tim Tamu Lebih Unggul
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:42 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB