25 Persen Suara, Mengada-ngada
Kamis, 16 Oktober 2008 – 19:49 WIB
“Menurut saya dalam system presidensil, presiden tidak didukung parlemen tidak masalah dan adalah hal biasa. Presiden kalau mau didukung, yah, harus memiliki program-program yang pro rakyat sehingga DPR pun tidak bisa berkilah untuk tidak menyetujui keputusan pemerintah dalam menjalankan program-program pemerintah. Memang saat ini terkesan DPR dan pemerintah tidak kompak ini karena ada program-program yang bisa dipolitisasi oleh DPR terutama oleh oposisi. Namun jika programnya tidak memberikan ruang untuk itu, maka oposisi sekalipun akan menyetujuinya. Ini politis saja sifatnya,” kata Choi.
Sementara Anggota FBPD, Ali Muchtar Ngabali menegaskan Partai PBB tetap akan mempertahankan bahwa setiap partai peserta pemilu berhak untuk mengajukan calonnya masing-masing. Ini amanah UUD yang mana setiap parpol atau gabungan parpol berhak mengajukan calonnya, sehingga jika ini dilanggar maka ini merupakan tindakan melanggar undang-undang.
Ali sendiri tidak khawatir jika dengan usulan yang dikemukannya itu kemungkinan bahwa presiden yang terpilih bisa saja tidak didukung parlemen. “Negara kita kan sistemnya presidensil jadi tidak tergantung pada parlemen, namun hanya pada rakyat. Namun itu semua kan tergantung Golkar dan PDIP karena jika dua partai itu bersatu maka kita tidak bisa berbuat apa-apa,” tegasnya.