25 Tahun Indonesia-Jepang dalam Perlindungan Lingkungan
Dalam kesempatan peringatan ini juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara P3KLL dengan Puslitbang Kementerian Kesehatan tentang pengembangan sistem pelaporan data resistensi antimikroba berbasis laboratorium dengan pendekatan one health, juga dengan Pemda Provinsi Banten tentang peningkatan kapasitas unit pelaksana teknis daerah laboratorium lingkungan di wilayah Provinsi Banten, serta dengan Water Laboratory Nusantara tentang penelitian, pengembangan dan peningkatan kapasitas laboratorium lingkungan.
Kemudian berkaitan dengan penanganan kejahatan lingkungan hidup, P3KLL berperan sebagai laboratorium forensik lingkungan dalam penanganan kasus-kasus lingkungan hidup, selain itu P3KLL juga berperan dalam upaya pembinaan laboratorium lingkungan yang ada di Propinsi atau Kab/Kota, khususnya laboratorium yang mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus pengembangan sarana laboratorium lingkungan di daerah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak tahun 2006. (adv/jpnn)