250 Buku Nikah Dibawa Kabur Maling
‘’Setelah mendapatkan laporan petugas kami mendatangi lokasi, didampingi petugas dari KUA. Dari hasil hitungan sementara total kerugian sekitar Rp 15 juta,‘’ ungkap Kapolsek Mantingan, AKP Pujianto.
Pujianto menduga maling membobol kantor KUA menjelang sahur hingga subuh. Sebab berdasarkan keterangan Sedayu sejak malam berjaga di kantor tersebut.
Hanya saat waktu sahur, Sedayu memilih pulang untuk bersantap sahur dengan keluarganya. Usai sahur sedayu tak lantas kembali ke KUA, melainkan selang tiga jam berikutnya.
“Pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang kantor KUA, diperkirakan menggunakan alat. Entah linggis atau peralatan lainnya, ‘’ jelasnya.
Sayangnya pihaknya belum memiliki petunjuk terkait pelaku pencurian tersebut. Pasalnya, saksi di lokasi kejadian tidak menemukan kecurigaan terhadap orang yang diduga pelaku pencurian itu.
Polisi janji akan bergerak cepat untuk memburu pelakunya. ‘’Kami khawatir jika pelaku sindikat pemalsuan buku nikah. Makanya kami akan segera buru pelakunya, ‘’ tegasnya. (odi/pra)