2.551 Pelamar CPNS, Hanya 142 Lolos
Sabtu, 22 September 2012 – 08:34 WIB
“Paling lambat 25 September 2012, pelamar harus membawa kartu peserta tes asli dan KTP atau tanda pengenal lainnya,” kata BKPP Kabupaten Bogor, Aty Guniarwati kepada Radar Bogor, kemarin.
Bila sampai tanggal tersebut tak melaporkan diri, maka pelamar dianggap mengundurkan diri dari penerimaan CPNS Kabupaten Bogor 2012. Itu tercantum dalam SK Bupati Nomor: 816.1/-BKPP tentang pengumuman tes TKD.
Bila terjadi pengunduran diri dari pelamar yang lolos TKD, maka kekosongan jatah CPNS bisa semakin banyak lagi. Padahal, Pemkab Bogor kini tengah mengalami kekurangan jumlah pegawai.