Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

26 Tahun Reformasi, Aktivis '98: Kejamnya Orde Baru Tidak Boleh Dilupakan

Selasa, 21 Mei 2024 – 19:11 WIB
26 Tahun Reformasi, Aktivis '98: Kejamnya Orde Baru Tidak Boleh Dilupakan - JPNN.COM
Aktivis ‘98 Mustar Bonaventura di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (26/4). Foto: Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis '98 Mustar Bonaventura menyebut kekejian Orde Baru tidak boleh dilupakan rakyat Indonesia karena rezim tersebut mengakibatkan 500 ribu orang meninggal dunia.

Dia berkata demikian setelah mengikuti acara peringatan 26 tahun reformasi dan napak tilas pelanggaran HAM era Orde Baru di Markas Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (21/5). 

"Menurut saya, ada sampai 500.000 korban. Kalau tengkoraknya dijejerkan, dari Merak sampai Surabaya panjangnya. Ini bagian kecil bagaimana dulu kejinya, kejamnya Orde Baru, dan menurut saya ini tidak boleh dilupakan,” kata Mustar, Selasa.

Diketahui, para aktivis dan korban pelanggaran HAM melaksanakan peringatan 26 tahun reformasi dengan menunjukkan replika 2.000 tengkorak dan 1000-an kuburan.

Para aktivis bakal melaksanakan acara selama tiga hari dari 21-23 Mei 2024 dengan disisipi diskusi berkaitan pelanggaran HAM.

Mustar berharap generasi muda, milenial, dan gen z tidak abai terhadap sejarah Indonesia, meskipun kejadian itu sangat kelam. 

Sebab, kata dia, pelanggaran HAM masa lalu meliputi penghilangan nyawa secara paksa, pemerkosaan, hingga diskriminasi rasial. 

"Generasi z, generasi jaman muda saat ini harus tahu peristiwa 26 tahun lalu, ada penembakan misterius 6000 ribuan korban saat itu, ada korban massal pemerkosaan Tionghoa dan lain sebagainya,” lanjutnya. 

Aktivis 98 Mustar Bonaventura mengungkap kekejian Orde Baru dan para pemuda tidak melupakan rezim tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close