Ketum LDII: Reformasi Jangan Sampai Mengorbankan Cita-Cita Pendirian Negara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pada 21 Mei 1998, Presiden Soeharto meletakkan kekuasaannya dan ditandai sebagai awal tonggak Orde Reformasi.
Setelah 26 tahun berlalu, banyak perubahan yang terjadi dengan demokrasi Indonesia, Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso mengingatkan reformasi jangan sampai memakan anak-anak bangsa dan cita-cita pendirian Republik Indonesia.
“Reformasi bisa memakan anak-anak bangsa bila liberalisme dalam demokrasi lebih kental. Sementara demokrasi dengan nilai-nilai Pancasila hanya menjadi jargon,” tegas KH Chriswanto Santoso.
Dia pun mengingatkan cita-cita reformasi agar bisa Indonesia lepas dari bayang-bayang pseudo-demokrasi atau demokrasi semu.
“Setidaknya ada empat tututan reformasi, yakni pemilu yang membuka lebar partisipasi rakyat, pemberantasan korupsi, reformasi hukum dan HAM, dan desentralisasi pemerintahan,” tuturnya.
Namun, menurut Chriswanto usai 26 tahun justru empat hal tersebut masih perlu perbaikan dan mendapat perhatian seluruh elemen bangsa.
“Pemilu perlu pengawasan dan penegakan hukum yang kuat. Agar praktek politik uang tidak semakin menjalar. Praktik itu menyulitkan kader partai terbaik untuk memenangi Pemilu. Akibatnya, wakil rakyat bukan persoalan keterwakilan tapi keterpilihan,” katanya.
Pemberantasan korupsi juga belum membuahkan penurunan angka korupsi yang signifikan. KH Chriswanto mengutip Indeks Persepsi Korupsi 2023 dari Transparency International Indonesia.