Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

26 Tenaga Honorer Berulah, 224 Orang Kecewa

BKD Medan Usulkan Nama Bermasalah

Kamis, 20 Desember 2012 – 06:27 WIB
26 Tenaga Honorer Berulah, 224 Orang Kecewa - JPNN.COM
Selanjutnya, dilakukan uji publik. Hasilnya, ada seorang warga yang melaporkan tentang 27 orang tenaga honorer yang lolos verifikasi oleh Kemenpan dan RB untuk dicoret. Pasalnya, sebanyak 17 orang memanipulasi data, 9 orang tak jelas masa kerjanya dan satu orang meninggal dunia.  "Akibat kondisi itu, Kemenpan dan RB tak mengundang BKD Pemko Medan dalam penyerahan formasi tenaga honorer kategori I," ujarnya.

Dia menyatakan, keterangan Kemenpan dan RB dalam pertemuan, sebenarnya BKD Medan dan Inspektorat harus melakukan audit internal mengenai kondisi tersebut. Bukan kembali mengirimkan 164 orang yang diambil dari tenaga honorer yang telah dilaporkan serta dicoret Kemenpan dan RB.

"Kami sangat mengesalkan kerja BKD Medan, padahal kalau audit internal dilakukan cukup mengirimkan 224 orang saja yang sudah lolos verifikasi. Mengingat waktu sudah berakhirnya tahun 2012 padahal amanat PP No.56/2012 mengatur tentang tenaga honorer kategori I terakhir diangkat tahun 2012 ini. Apa keputusannya nanti, pada Sabtu (22/12) kami akan melakukan pertemuan dengan para tenaga honorer sepulang saya dari Jakarta," ucapnya.

Terpisah, Kordinator Komisi A DPRD Medan yang juga wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy menegaskan, terancam batalnya diangkat 224 orang tenaga honorer menjadi PNS pada akhir tahun 2012 ini merupakan kesalahan besar dari BKD Kota Medan. Apa yang dipaparkan Kemenpan dan RB kepada Komisi A DPRD Medan mengisyaratkan BKD dan Inspektorat tak menyampaikan hasil audit internal, melainkan hanya mengirimkan nama-nama baru yang sudah diverifikasi dan tak memenuhi syarat.

MEDAN - Kesempatan 251 orang tenaga honorer Pemko Medan untuk masuk kategori I menjadi pegawai negeri sipil (PNS) terancam batal. Pasalnya, Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News