Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

27 Bahasa Daerah Kaltim dan Kaltara Terancam Punah

Senin, 25 Oktober 2021 – 15:26 WIB
27 Bahasa Daerah Kaltim dan Kaltara Terancam Punah - JPNN.COM
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Anang Santosa saat membuka acara Sarasehan Sastra “Meneroka Sastra Berbahasa Daerah Di Kalimantan Timur”. Foto: dokumentasi Kantor Bahasa Provinsi Kaltim

Salah satu penanda dan penopang hidupnya bahasa daerah adalah adanya sastra berbahasa daerah, baik itu yang dilisankan maupun yang dituliskan. 

Sementara tradisi penulisan sastra berbahasa daerah di Kaltim dan Kaltara bisa dikatakan tidak ada. 

"Oleh karena itu, kami berkepentingan untuk berkontribusi menumbuhkan tradisi penulisan sastra berbahasa daerah di dua provinsi ini," ujarnya. 

Salah satu upaya yang dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dengan mengadakan Sarasehan Sastra "Meneroka Sastra Berbahasa Daerah di Kalimantan Timur" akhir tahun lalu.

Kegiatan itu untuk membuka cakrawala informasi tentang sastra Banjar, sastra etnik, dan persoalan sastra pada suku-suku yang hidup dan berkembang di Kaltim. 

Peserta kegiatan yang terdiri atas 35 orang penulis dimotivasi untuk lebih menggali, mengembangkan, dan meningkatkan tradisi penulisan sastra berbahasa daerah di kedua provinsi itu.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan mengumpulkan 32 penulis berbahasa daerah di Kaltim dalam kegiatan Sarasehan Penguatan Literasi Bahan Bacaan Berbahasa Daerah pada 5 sampai 6 April 2021.

"Kami berniat menerbitkan buku bahan bacaan berbahasa daerah sebagai hasil dari kegiatan tersebut. Kemudian disebarluaskan sehingga bisa dibaca oleh masyarakat Kaltim dan Kaltara serta provinsi lainnya. Total ada 31 cerita rakyat," pungkas Anang. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sebanyak 27 bahasa daerah Kaltim dan Kaltara terancam punah karena diperparah tidak ada penuturnya.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close