29 IPS dan Importir Sudah Serahkan Proposal Kemitraan
Fini pun mengimbau industri pengolahan susj tak perlu takut bermitra dengan peternak lokal, karena pemerintah menjamin bentuk kerja samanya akan saling menguntungkan.
Dia juga meminta industri pengolahan susu dan importir bisa mengidentifikasi kebutuhan calon mitra lokalnya.
"Sehingga apa yang mereka mau berikan pas dan sesuai dengan kebutuhan mitranya," kata Fini.
Sesuai dengan Permentan Nomor 26 Tahun 2017, pemerintah mendorong industri pengolahan susu dan importir untuk bermitra dengan peternak sapi perah lokal.
Dengan demikian, peternak lokal diharapkan bisa semakin berdaya dan meningkatkan kualitas serta produktivitas susu segar dalam negeri. (jos/jpnn)