29 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
Terbanyak Warga Asing, Terjerat Kasus NarkobaJumat, 13 Agustus 2010 – 11:15 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Chaerul Amir mengatakan eksekusi ini belum bisa dilakukan terhadap terpidana mati lantaran kasusnya belum inkracht. Bahkan, beberapa tervonis mati yang sebagain besar kasus narkoba itu masih melakukan berbagai upaya hukum. Seperti grasi ke presiden dan peninjaun kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
”Setelah kita inventarisir ada yang tengah mengajukan upaya hukum, sedangkan sebagian lagi sudah turun hasilnya dari Presiden dan MA,” terang Chaerul Amir . Tapi dalam waktu dekat ini Kejari Tangerang akan melakukan koordinasi dengan petugas beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat penahanan para narapidana mati tersebut.
Seperti Kelas I A Dewas Tangerang, Lapas Pemuda Tangerang, Lapas Wanita Tangerang dan Lapas Nusakambangan, Cilacap terkait status para narapidana tersebut. ”Kita akan tanya kepada mereka (terpidana mati, Red) yang sebagai besar warga negara asing itu apakah akan mengajukan PK dan permohonan grasi lagi. Kalau tidak, maka kita buat proses administasi ekseskusi mati,” ungkapnya juga.
Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tangerang, Muhamad Irfan Jaya menyatakan awalnya ada 31 narapidana mati yang jadi tanggungajawabnya. Tapi, 2 narapidana mati itu meninggal dunia lantaran menderita HIV/Aids saat menjalani hukuman di penjara. Dari dua napi itu, satu wanita WNI dan satu lagi pria WNA yang positif meninggal karena penyakit HIV/Aids.
TANGERANG-29 terpidana mati kasus narkoba yang divonis Pengadilan Negeri (PN) Tangerang hingga kini belum juga dieksekusi. Padahal, para terpidana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Hadiri World Water Forum, AHY: Keamanan Sumber Daya Air Bukan Hanya Isu Lokal
-
Longsor di Halmahera Utara, Satu Warga Meninggal
-
415 Hektare Lahan Pertanian Rusak di Sumbar
-
Pesawat Jatuh di Kawasan Serpong Tangsel
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan
Senin, 20 Mei 2024 – 13:35 WIB - Kriminal
Polisi Usut Pembegalan terhadap 2 Timses Calon Kepala Daerah Lombok Tengah
Senin, 20 Mei 2024 – 09:33 WIB - Kriminal
Tawuran di Jakarta Utara, Satu Orang Kena Tebasan Senjata Tajam
Senin, 20 Mei 2024 – 04:04 WIB - Kriminal
Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
Minggu, 19 Mei 2024 – 22:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
Senin, 20 Mei 2024 – 11:38 WIB - Liga Inggris
Tinggalkan Liverpool, Jurgen Klopp Pensiun dari Lapangan Hijau?
Senin, 20 Mei 2024 – 13:12 WIB - Basket
Juara Bertahan NBA Kandas di Semifinal, Timberwolves Tembus Final Wilayah
Senin, 20 Mei 2024 – 10:08 WIB - Sport
Bantu Persib Bekuk Bali United, David da Silva Berpeluang Cetak Sejarah
Senin, 20 Mei 2024 – 10:46 WIB - Gosip
Begini Kondisi Ruben Onsu Setelah Dilarikan ke Rumah Sakit
Senin, 20 Mei 2024 – 10:10 WIB