298 CPNS Kemendikbud Kantongi SK
Pelaksanaan seleksi SKD difasilitasi oleh Tim Computer Assited Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilaksanakan di 33 provinsi.
Pada formasi umum, penentuan hasil SKD diberlakukan nilai ambang batas yaitu 143 untuk tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk tes Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sedangkan formasi cumlaude, disabilitas, dan putra-putri terbaik Papua dan Papua Barat diberlakukan sistem peringkat.
Dari 59.784 peserta yang mengikuti SKD, jumlah peserta yang hadir adalah 49.204 orang.
Peserta yang dinyatakan lulus pada nilai ambang batas berjumlah 8.762 orang, dengan rincian 7.948 orang pada formasi umum, 778 orang formasi cumlaude, 24 orang formasi disabilitas, dan 12 orang untuk formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
Seleksi selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pada seleksi ini tidak semua peserta dinyatakan memenuhi nilai ambang batas pada saat mengikuti SKD bisa mengikuti SKB.
Peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan berada pada peringkat 1 sampai 3 untuk formasi umum, atau memenuhi peringkat pada formasi cumlaude, disabilitas, dan putra-putri Papua dan Papua Barat.
Total peserta SKB adalah 863 orang. SKB dilaksanakan dengan sistem Komputer (CBT), dengan lokasi pelaksanaan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan di 31 provinsi. (esy/jpnn)