3 Anak Muda Masuk Rumah Warga Lewat Jendela, Lalu Nekat Berbuat Terlarang
Sabtu, 02 April 2022 – 18:52 WIB
"Saat kami memeriksa Andi Irfan, dia mengakui semua perbuatannya. Andi juga yang mengajak dua pelaku lainnya," terang Nurman.
Adapun barang bukti yang disita polisi, yakni satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, satu unit mesin bor merek Machtech dan satu unit mesin pemotong kayu merek Machtech.
Baca Juga: Anda Kenal Pemuda Ini, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Tuh Barang Buktinya
"Kami masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.(mcr29/jpnn)