3 Bandar Narkoba di Palembang yang Dikenal Licin Ini Ditangkap Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Tiga bandar narkoba di Palembang yang dikenal licin akhirnya ditangkap polisi dari Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (10/10).
Konon ketiga bandar narkoba jenis sabu-sabu tersebut sudah beroperasi di wilayah SU II Kota Palembang selama dua tahun terakhir.
Ketiga bandar narkoba itu ialah Rozali (31), Kgs Rusdianysah (31), dan M Idham Malik yang merupakan warga Jalan KH Azhari kota setempat.
"Mereka ini bandar sabu-sabu di kawasan SU II," kata Kapolsek SU II Palembang Kompol Handryanto, Senin.
Perwira menengah Polri itu menyebut para bandar narkoba itu dikenal piawai mengelabui polisi saat penangkapan.
Namun, mereka tidak berkutik saat ditangkap tim buser unit reskrim Polsek SU II di tempat persembunyian masing-masing.
Setelah ditangkap, para bandar narkoba itu langsung digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam operasi penangkapan itu, polisi menyita barang bukti paket sabu-sabu siap edar seberat 55,32 gram yang dikemas ke dalam lima bungkus plastik.