3 Catatan dari Komisi V untuk Dirjen Perhubungan Darat
jpnn.com, JAKARTA - Masukan dari Asosiasi Driver Online telah diserap oleh Komisi V DPR RI. Ada beberapa masalah yang sudah dicatat oleh mereka dan akan langsung diberikan kepada Dirjen Perhubungan Darat.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki keinginan agar kegaduhan transportasi online bisa terselesaikan.
"Komisi V memang menginisiasi supaya kisruh transportasi online ini tidak berkepanjangan," tegasnya, Kamis (30/3).
Namun, Lasarus menilai ada regulasi yang telah dibuat pemerintah tapi belum bisa diterima oleh para driver ojek online.
Tiga hal yang ditolak itu adalah pembatasan jumlah kendaraan, kemudian penetapan tarif , dan STNK atas nama badan hukum.
Selama proses pembicaraan masih dilakukan dan DPR mencari solusi dengan Dirjen Perhubungan Darat, Lasarus meminta para pekerja transportasi online dan konvensional, bisa menahan diri dan tidak menimbulkan kekisruhan lagi.
"Tidak perlu saling mematikan dalam mencari rezeki satu sama yang lain," tegasnya
Pemilik dan driver taksi konvensional tidak bisa lagi menahan pertumbuhan teknologi yang terjadi saat ini karena masyarakat ternyata juga menikmati dan membutuhkan transportasi dengan Aplikasi online ini.
"Ini tanggung jawab pemerintah sebetulnya, kami dari DPR cuma menginisiasi membantu pemerintah untuk mencari jalan keluar. Inilah yang kita lakukan hari ini," tandasnya.