3 Catatan ICW untuk Dewas KPK soal Firli Bahuri Gunakan Helikopter
Rabu, 26 Agustus 2020 – 08:10 WIB
MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Dewas KPK akan melanjutkan kembali sidang etik Firli pada Senin (31/8) karena dari enam saksi yang dipanggil baru dua saksi yang memberikan kesaksian.
Selain itu, Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang pekan depan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?