3 Daerah Belum Garap Potensi Tambang Batu Bara
“Jenis batu bara kategori tinggi itu di atas 1.600 kilo kalori. Kategori ini juga akan memengaruhi penerimaan pajak bukan pajak (PNBP) Riau dari sektor batu bara," jelasnya.
Indra menjelaskan, dari total PBNP itu, 80 persen di antaranya akan dikembalikan ke daerah. Sementara itu, 20 persen menjadi jatah pemerintah pusat.
Dari 80 persen itu, sebesar 32 persen merupakan jatah daerah penghasil.
Sebanyak 32 persen lainnya dibagi rata ke seluruh kabupaten/kota di Riau. Sisanya, yakni 16 persen merupakan jatah Provinsi Riau.
"Untuk triwulan pertama tahun 2019 ini, PNBP dari Riau sebesar Rp 25 miliar. Sedangkan untuk triwulan kedua tahun ini, masih kami lakukan perhitungan," sebutnya. (sol)