3 Fakta Penemuan Jasad Wanita dan Orok Bayi yang Dikubur di Pondasi Rumah
2. Polisi kini telah mengamankan pelaku FA (38) yang merupakan kekasih gelap korban warga Desa setempat.
"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Dan pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ujarnya.
Setelah korban dibunuh, pelaku mengubur korban di sebuah pendasi rumah dipinggir jalan Raya Desa Pengembur.
"Jasad korban telah ditemukan namun sudah tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," terangnya.
3. Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah mengawal ketat prosesi pemakaman jenazah korban pembunuhan, MA dan orok bayinya di pemakaman umum Dusun Selao Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat.
Seperti diketahui jika MA dan orok bayinya diduga dibunuh oleh FA, diketahui korban sedang berbadan dua dengan umur kandungannya sekitar lima bulan. Mayatnya dikubur di pondasi rumah warga di Desa Pengembur Kecamatan Pujut.
BACA JUGA: Jasad Mbak MS Dikubur di Pondasi Rumah, Motif Pembunuh Juga Terungkap, Tak Disangka
Jenazah korban dan orok bayinya tiba di rumah Duka Dusun Selao Desa Kateng Kecamatan Praya Barat, dan disambut histeris dan isak tangis warga.(antara/jpnn)